
Selamat pagi sobat,
Di pagi hari ini saya mengangkat topik di rubrik NGETEH MORNING tentang kasus Korupsi di negeri 62 yang masih terus saja terjadi.
Kemarin (27/02/2021) pagi, seperti biasa setelah menulis dan memposting artikel di rubrik NGETEH MORNING, saya membaca berita di sosial media. Saya dikejutkan dengan berita breaking news yang mengabarkan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA).
Berita ini mengejutkan buat saya mengingat reputasi NA yang cukup moncer. Penyandang Bintang Mahaputra Utama ini terbilang sukses saat menjadi Bupati Bantaeng dalam dua periode.
Pria bergelar Profesor kelahiran Pare Pare 7 Februari 1963 ini berhasil membawa transformasi Kabupaten Bantaeng dari daerah tertinggal menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Sulawesi Selatan.
Di masa kepemimpinannya sebagai Bupati, NA cukup serius menggarap sektor pertanian.
Bahkan pada tahun 2017 lalu, NA memperoleh penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017.
Penghargaan BHACA diberikan untuk individu yang dinilai bersih dari praktik korupsi, tak menyalahgunakan kekuasaannya, dan memiliki pengaruh di masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Namun apa mau dikata, prestasi hebat yang ditorehkan oleh NA sekejab seperti hilang ditelan bumi ketika KPK mencokoknya.
Korupsi di negeri 62, begitu saya menyebutnya seperti tak pernah ada ok habisnya. Gak ade matinye, begitu kata orang Betawi.
Belum lama kita dipertontonkan kasus korupsi yang melibatkan dua Menteri dari kabinet Presiden Jokowi.
Kini giliran seorang Gubernur ditangkap KPK karena kasus korupsi dan yang mengejutkan justru dialami oleh seseorang yang pernah mendapat penghargaan anti korupsi.
Entah sudah berapa Gubernur, Bupati dan Walikota yang terjerat kasus korupsi bahkan sederet pejabat tinggi negara seperti Menteri, Ketua dan Anggota DPR, Ketua MK dan Ketua BPK juga sudah dihukum karena kasus korupsi.
Tapi, kenapa korupsi masih saja terus terjadi dengan cara yang hampir sama. Padahal mereka yang terkena kasus korupsi pasti juga tahu bahwa korupsi itu dilarang oleh semua agama.
Khilaf, itu menjadi alasan klise dari setiap orang yang tersangkut kasus korupsi. Lebih celaka lagi, orang yang terkena kasus korupsi malah ada yang bilang sebagai musibah padahal korupsi itu dilakukan dengan sengaja bahkan mungkin sudah direncanakan.
Oleh karena itu, kasus korupsi yang terus menerus terjadi mendorong sebagian besar publik mendesak hukumana terberat bagi pelaku korupsi yaitu hukuman mati. Alasannya dengan hukuman mati maka orang akan nenjadi jera untuk melakukan praktek korupsi.
Saat berbincang ringan dengan beberapa kawan, saya pernah mengatakan bahwa kalaulah hukuman mati belum bisa diterapkan di Indonesia untuk para koruptor maka para koruptor tersebut diasingkan saja seumur hidup di sebuah pulau terpencil tanpa penduduk tanpa bisa melakukan komunikasi dengan siapapun. Mereka akan akan hidup dari bercocok tanam.
Lantas beri nama pulau terpencil itu dengan nama kampung koruptor.
Akankah kita berharap kasus korupsi yang menimpa NA menjadi kasus terakhir .. Ah, harapan yang halu kalau boleh saya bilang.
Korupsi bakal terus terjadi entah sampai kapan ..
Sobat, saatnya saya undur diri dan mari kita nikmati secangkir teh hangat di pagi hari ini ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 28 Februari 2021













