Menyimak cerita fiksi Batman tentu tak lepas dari “Gotham City” markas pahlawan super Batman. Suasana gelap menyelimuti kota itu. Korupsi dan kejahatan merajalela. Sehingga sering digunakan sebagai metafora dalam kehidupan nyata.
Digambarkan kota ini berlokasi di negara bagian New Jersey, Amerika Serikat. Suasana dan arsitektur dipengaruhi oleh Kota New York dan Chicago.
Dipenuhi dengan geng penjahat, tokoh antagonis kelas kakap bergelar Joker dan sistem hukum yang rapuh.
Karena itu ada istilah
“Stigma Gotham City”. Ini merujuk pada cap negatif yang diberikan kepada suatu kota atau wilayah karena tingginya tingkat kriminalitas, rawan kejahatan jalanan, dan terkesan tidak aman.
Istilah Stigma Gotham City ini
dalam konteks lokal di Indonesia, sering disematkan oleh warganet di media sosial kepada beberapa wilayah sebagai julukan tidak resmi untuk menyoroti masalah keamanan yang rawan.
Semisal Medan: Sering disebut sebagai “Gotham City” di media sosial karena dikenal sebagai kota yang keras dan maraknya kriminalitas lokal.
Jakarta Barat: julukan Gotham City ini ramai disematkan karena maraknya fenomena begal dan kejahatan jalanan. Karena itu Pemerintah Kotanya menyerukan dan mengajak masyarakatnya melawan stigma Gotham City ini.
Bandung: Sempat mendapat julukan serupa akibat keresahan warga terhadap tindak kriminalitas geng motor.
Stigma Gotham City di Indonesia merupakan bentuk satir dan kritik sosial digital dari masyarakat terhadap maraknya aksi kriminalitas jalanan, kemerosotan kualitas ruang publik, serta lemahnya penegakan hukum di suatu wilayah. Stigma ini berkembang menjadi “alarm sosial“ yang mencerminkan munculnya rasa takut dan hilangnya rasa aman warga saat beraktivitas.
Stigma ini muncul akibat adanya kriminalitas di jalanan yang brutal. Viralnya Media Sosial: Algoritma media sosial mempercepat penyebaran video rekaman CCTV aksi kejahatan. Ketika video kriminalitas dari satu daerah terus-menerus melintasi beranda publik, terbentuklah persepsi kolektif bahwa kota tersebut sudah tidak aman lagi.
Tekanan ekonomi dan sosial masyarakatpun dapat menjadi pemicu. Tingginya biaya hidup dan sulitnya mencari pekerjaan mendorong sebagian orang masuk ke survival mode (mode bertahan hidup) yang berujung pada meningkatnya angka kriminalitas.
Dampak yang muncul dapat membawa Perubahan Perilaku Warga: muncul ketakutan akan kejahatan (fear of crime). Situasi ini membuat warga membatasi aktivitas malam hari, menghindari rute tertentu, hingga meningkatkan kewaspadaan mandiri.
Dapat juga sebagian masyarakat mulai “terbiasa” dan menganggap dinamika kriminalitas tersebut sebagai hal lumrah, lalu memilih memitigasi risiko sendiri dibanding mengandalkan aparat. Ini dikenal dengan Normalisasi dan Kelelahan Sosial.
Tentu saja bagi daerah ini merupakan Kerugian Citra Daerah. Stigma ini merusak reputasi kota, yang berpotensi memengaruhi sektor pariwisata, kenyamanan investasi, dan psikologis warga lokal yang merasa daerahnya dicap negatif.
Untuk menghapus stigma ini tentu tidak mudah. Tidak bisa dilakukan hanya dengan membantah narasinya di media sosial. Diperlukan pendekatan kriminologi yang komprehensif. Stigma negatif akan hilang dengan sendirinya apabila akar penyebab ketakutan masyarakat (fear of crime) berhasil diselesaikan secara nyata. Peran komunitas warga lokalpun perlu dioptimalkan.
(Abraham Raubun. B.Sc, S.Ikom)


