MENGUNGKAP RAHASIA DIBALIK DATA RISKESDAS

Terbaru812 Dilihat

Abraham Raubun, B.Sc, S.Ikom

Seorang pemerhati gizi yang akademisi, DR.Atmarita, mengutak-atik data hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) sejak tahun 2007-2013-2018. Data itu sudah teronggok lama. Tidak jelas apakah sudah dianalisis, dinterpretasi digubah menjadi informasi kemudian dipublikasikan jadi konsumsi publik. Jika belum, tentu sangat disayangkan. Karena dari hasil telisik  DR.Atmarita atas data itu ada hal-hal kritis (critical issue) terkait pertumbuhan anak tersembunyi di sana. Itu merupakan “untold story”, kisah yang belum terpaparkan. Jika diungkap mana tahu bisa menggeser “mind set” yang telah terbentuk selama ini dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia, misalnya tentang anak pendek dalam kemasan pemahaman “Stunting”. Tidak tanggung-tanggung target penurunannya dipasang pemerintah pada angka 14 persen. Suatu target yang tidak mudah digapai jika upaya penanggulangannya hanya dilakukan dengan cara-cara “Bussiness as usual” alias biasa-biasa saja. Harus ada “break-through” terobosan yang lain dari pada yang sama.

Riskesdas adalah suatu survei cross-sectional yang dilakukan Indonesia untuk mengamati perubahan atau peningkatan yang terjadi pada indikator kesehatan sebagai upaya penilaian keberhasilan program pembangunan yang telah dilakukan. Survei ini mengambil sampel rumah tangga (RT) di seluruh Indonesia dan mengukur variabel antara lain kondisi sosial ekonomi, pendidikan dan karakteristik penduduk serta indikator kesehatan dan gizi. Dari Rumah tangga sampel yang terseleksi melalui proses sampling yang dilakukan Badan Pusat Statistik/BPS, pengumpulan data dilakukan pada seluruh Individu dari Rumah tangga terpilih tersebut. Dilakukan secara berkala setiap 5 tahun.

Hal kritis yang diungkit dalam pertanyaan “Apakah terjadi Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Indonesia dari tahun 2007 sampai tahun 2018?” ini, cukup menggelitik. Kajiannya terfokus pada kecenderungan pencapaian Tinggi Badan rata-rata. Di Indonesia selama ini pengukuran tinggi badan sudah dilakukan terhadap anak usia 0-5 tahun. Namun secara teknis nampaknya banyak kendala dihadapi dibandingkan dengan mengukur tinggi badan anak yang lebih besar. Untuk itu pengukuran tinggi badan pada anak usia 5-19 tahun mungkin akan lebih mudah. Pada usia anak 5-19 tahun proses pertumbuhan masih berjalan. Usia 5 tahun adalah ketika mereka lepas dari usia balita, dan 19 tahun adalah mereka yang telah selesai proses pertumbuhannya untuk memasuki usia dewasa.

Mengapa capaian tinggi badan? Pasalnya ini dianggap merupakan indikator yang tepat untuk menilai apakah SDM suatu negara pada usia 18-19 tahun sudah tercapai atau belum, sekaligus memberikan gambaran hasil pelaksanaan program selama ini, demikian tulis Atmarita. Ambil contoh Jepang dan Korea Selatan yang mengamati seculer trend yang terjadi pada SDMnya. Seculer trend itu cara melakukan pemantauan tingkat perkembangan fisik pada anak-anak. Dicermati apakah terjadi peningkatan jika terjadi perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ekspresi trend seculer yang paling terlihat adalah pada peningkatan tinggi badan orang dewasa. Sebagai contoh di banyak bagian dunia, anak-anak dewasa rata-rata lebih tinggi daripada orang tua sesama jenis.

Jepang melakukan pengamatan sejak Perang Dunia ke II (1939-1945) sampai dengan akhir seculer trend tahun 2010. Dalam kurun waktu kurang lebih 70 tahun, SDM di Jepang sudah dapat mencapai tinggi potensialnya. Sedangkan Korea Selatan, dimulai dari Perang Korea tahun 1950, dan seculer trend berhenti pada tahun 2010, dalam kurun waktu 60 tahun, lebih cepat 10 tahun dari Jepang.

Bagaimana dengan Indonesia? Pengamatan juga dilakukan mulai dari zaman kolonialisme tahun 1800-an. Pada tahun 1860 terekam, tinggi orang dewasa Indonesia untuk laki-laki kurang lebih sama dengan orang Belanda, yaitu sekitar 161,6 cm dan pada perempuan 150,1 cm. Kemudian dilakukan lagi pengamatan tahun 2016, dan nampaknya tinggi potensial belum tercapai (seculer trend belum berakhir) dengan pencapaian TB rata-rata pada dewasa laki-laki 166,2 cm, dan pada perempuan 154,4 cm. Artinya dalam kurun waktu lebih kurang 146 tahun (1860-2016), kenaikan Tinggi badan hanya bertambah 4,6 cm (laki-laki), dan 4,3 cm (perempuan). Data yang dikaji ketika disandingkan dengan standar (Median) yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tampak perbedaan yang jelas, ada kesenjangan di sana.  Anak laki-laki usia 19 tahun ketika proses pertumbuhan selesai, pada tahun 2007 tinggi badannya berbeda 14,2 cm dari niilai median WHO. Di tahun 2018 menjadi 11,8 cm. Artinya ada perubahan (14,2-11,8) = 2,4 cm dalam kurun waktu 2007 ke 2018. Jika anak-anak 19 tahun ini dilihat tahun lahirnya, maka anak ini adalah mereka yang lahir tahun 1988. Pada Riskesdas 2018, adalah anak yang lahir tahun 1999. Dalam kurun waktu 1988-1999 atau 11 tahun, terjadi kenaikan TB rata2 (2,4/11) = 0,22 cm per tahun. Sedangkan pada anak perempuan, nampaknya lebih buruk dari anak laki-laki. Ditunjukkan kenaikan TB rata2 pada usia 19 tahun hanya 0,04 cm per tahun. Akan lebih lengkap gambaran ini jika kajian dilakukan juga pada anak-anak usia  6 tahun sampai dengan 18 tahun, dan dilihat variasi bedanya.

Miris juga melihat hasil telaah data ini. Bagaimana tidak untuk mencapai Indonesia Maju pada tahun 2045, atau 100 tahun Kemerdekaan, dengan generasi emasnya, maka Indonesia membutuhkan sumber daya manusia/SDM yang berkualitas dan cerdas, agar dapat bersaing dengan SDM dari negara lain. Kemajuan Teknologi yang sudah semakin pesat, membutuhkan SDM yang potensial.

Tinggalkan Balasan