FILOSOFI TUKANG JAHIT
Spesial Untuk AKP Dr. dr. Leonardo, Sp.F.M., M.H.
Menjahit Karier, Menyulam Pengabdian

Ini adalah kisah nyata tentang karier dan pengabdian yang menarik untuk direnungkan. Seorang dokter forensik, ketika berusia 34 tahun, sudah berkeluarga dan secara persyaratan tidak memenuhi ketentuan untuk menjadi anggota Polri. Namun jangan lupa, dokter ini bukan orang baru di lingkungan kepolisian. Telah mengabdikan keahlian sebagai dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Pengabdian bukan waktu sebentar sebagai seorang Tenaga Honorer. Apalagi keahlian forensik bukan keahlian yang setiap hari mudah ditemukan. Organisasi Polri memang membutuhkan tenaga profesional seperti dirinya.
Kondisi tersebut kemudian disampaikan Kombes Pol dr. Haryanto, Sp.PD Kalakesmapta Pusdokkes Polri kepada pejabat Mabes Polri yang antara lain membidangi penerimaan Anggota Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S.H., M.M. Melihat persoalan ini dengan kacamata yang lebih luas. Irjen Pol Eko Indra Heri berpendapat ini bukan sekadar usia 34 tahun. Bukan sekadar sudah berkeluarga. Bukan pula semata-mata persoalan memenuhi atau tidak persyaratan administratif. Ada kebutuhan organisasi yang nyata: Polri memerlukan dokter forensik dengan kompetensi khusus tersebut. Maka diajukanlah usulan kepada Kapolri agar diberikan kompensasi khusus, tentu berdasarkan pertimbangan kepentingan organisasi.
Alhamdulillah, ikhtiar itu mendapatkan jalan. Dokter Leonado, Sp F tahun 2016 memperoleh kesempatan mengikuti jalur pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Dari sinilah sebuah pintu karier terbuka. Apa yang sebelumnya terlihat seperti jalan buntu ternyata masih memiliki jalan keluar. Bukan karena aturan dikesampingkan, tetapi karena ada kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi seseorang. Inilah yang kemudian oleh Prof. Eko dapat dimaknai sebagai filosofi tukang jahit. Tukang jahit yang baik tidak memaksakan ukuran baju kepada tubuh manusia. Ia mengukur terlebih dahulu, kemudian menyesuaikan potongan kain agar pakaian nyaman dipakai dan pemakainya dapat bergerak leluasa.
Begitu pula hendaknya sikap pejabat dalam proses rekruitman anggota Polri. Manusia jangan diperlakukan seperti angka dalam tabel. Ada kompetensi, pengalaman, kebutuhan organisasi dan potensi pengabdian yang harus dilihat secara utuh. Baju yang terlalu kecil membuat badan sesak; baju yang terlalu besar membuat langkah tidak nyaman. Begitulah filosofi penerimaan personel: disesuaikan “ukuran baju” seseorang dengan bentuk tubuhnya. Tempatkan orang sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi. Ketika ukuran itu pas, orang menjadi nyaman bekerja, mampu berkembang dan yang paling penting—pengabdiannya menjadi lebih bermanfaat.
Konsep tukang jahit itu di khusus kan hanya untuk rekruitmen calon Anggota Polri bukan untuk pembinaan karier. Artinya saat penerimaan calon anggota Polri. maka Panitia tidak harus kaku dengan aturan baku. Panitia harus bisa meng akomidasi kebutuhan Satker yang sifatnya khusus. Contoh : Pilot, Tenaga Medis , Kapten Kapal dan lain lain.
Untuk penerimaan anggota memiliki kompetensi khusus maka SSDM harus mampu meng akomidasi dengan syarat yang lebih longgar dengan tetap menjaga persyaratan utama (Kesehatan, Psikologi, Kesamaptaan, Pengetahuan Umum). Tentu dengan catatan penting bahwa ketentuan organisasi atau Sarker harus diuntungkan ketika memilih calon calon anggota tersebut.
Sepuluh tahun berlalu. Kamis, 10 September 2026, takdir mempertemukan kembali dua manusia yang pernah berada dalam satu episode penting perjalanan kehidupan. Di Polda Kepri, Batam ketika memenuhi undangan eksebisi bulu Tangkis , Irjen Pol. (P) Prof. Dr. Eko Indra Heri, SH, MM bertemu dengan AKP Dr. dr. Leonardo, Sp.F., yang kini menjabat Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Pertemuan setelah sepuluh tahun itu terasa mengharukan. Dulu seorang dokter yang terkendala persyaratan; kini telah menjadi Perwira Polri dan memimpin Rumah Sakit Bhayangkara. Dulu Polri memberikan sebuah peluang; kini kita menyaksikan sendiri peluang tersebut membawa seseorang dalam pengabdian.
- Ke Batam membawa kain belacu,
- Dijahit rapi menjadi pakaian.
- Sepuluh tahun baru bertemu,
- Kebaikan berbuah jadi pengabdian.
Di sinilah kita perlu ikut merenung: kebaikan yang ditanam tidak selalu langsung dipanen oleh tangan yang menanamnya. Prof. Eko mewakili Polri dahulu memberikan peluang karier kepada seseorang yang bahkan sebelumnya tidak dikenalnya secara pribadi. Tidak ada kepentingan keluarga. Tidak ada keuntungan pribadi. Justru yang dipikirkan adalah kebutuhan organisasi dan masa depan pengabdian. Maka ketika sepuluh tahun kemudian berjumpa kembali, rasanya seperti melihat benih yang pernah ditanam telah tumbuh menjadi pohon berbuah manis. InsyaAllah, menanam kebaikan karena Allah SWT tidak pernah sia-sia. Pahalanya mungkin tidak datang dalam bentuk materi, tetapi hadir dalam bentuk manfaat manusia, kemajuan organisasi dan hati yang tenteram karena pernah membantu seseorang menemukan jalan pengabdiannya.
- Ukur baju jangan sampai salah,
- Kain dipotong hendaklah tepat.
- Ukur manusia dengan amanah,
- Agar pengabdian memberi manfaat.
Begitulah kisah nyata ini berbicara lebih jauh daripada sekadar urusan karier. Ia mengajarkan bahwa seorang pejabat mendapat wewenang penerimaan anggota Polri sesungguhnya sedang menjahit masa depan manusia dan organisasi. Ukur dengan cermat, pertimbangkan dengan bijaksana, jahit dengan ketulusan. Sebab ketika seseorang diterima pada ukuran yang tepat, ia bukan hanya merasa nyaman memakai “baju” pengabdiannya, tetapi mampu bergerak lebih jauh untuk kepentingan institusi. Alhamdulillah, ikhtiar mulia yang ikhlas untuk kepentingan Polri, dengan mengenyampingkan kepentingan pribadi, akhirnya membuahkan hasil. Sepuluh tahun kemudian, Batam menjadi saksi bahwa kebaikan memang memiliki cara sendiri untuk kembali—bukan sekadar sebagai kenangan, tetapi sebagai pahala yang terus mengalir melalui pengabdian.Serta dijadikan teladan untuk kita semua dalam peri hidup dan kehidupan
- Salam Literasi
- BHP, 12 September 2026
- Thamrin Dahlan








