
Seorang sahabatku menanyakan sesuatu yang harusnya kuketahui jawabannya. Masalahnya ini berkaitan dengan masalah yang sangat sensitif. Apalagi kalau bukan mengenai masalah agama.
Setiap bulan Desember, masalah ini sering diulik oleh beberapa tokoh agama. Ya, pasti semua bisa menebak, itu adalah masalah ucapan selamat hari raya bagi umat agama non muslim.
Aku bukanlah orang yang paham tentang ajaran agama dengan baik. Karenanya, kutanyakan permasalahan itu kepada mas Rizal. Kenapa musti ke dia?
Ya karena dia termasuk orang yang mengerti agama dan fatwa-fatwa keagamaan. Aku tak menyebutnya ustadz, apalagi ulama. Aku khawatir kalau mas Rizal tak menerima sebutan itu.
“Mas, boleh tanya ya. Soale aku nggak bisa jawab pertanyaan dari temenku.”
“Tentang apaan?” Tanyanya.
Lalu kukirimkan chat pertanyaan dari sahabatku.
“Mbak, nek neng Muhammadiyah kui boleh mengucapkan hari raya agama lain ya?” ( Mbak, kalau di Muhammadiyah itu boleh mengucapkan hari raya agama lain ya?)
“Mengucapkan boleh. Merayakan tidak.”
“Ini resmi ya, mas? Hehehe… Aku GTY Muhammadiyah tapi nggak tau masalah kayak gini.”
“Kiasannya. Masa rasul dulu, nabi meminta sahabat membiarkan orang non Islam merayakan kegiatan keagamaannya. Itu ada di Perjanjian Hudaibiyah dan Baitul Aqabah.”
Dia melanjutkan keterangannya.
“Tujuannya agar ada kedamaian karena hidup berdampingan. Ada kajiannya di HPT (Himpunan Putusan Tarjih). Coba aja disinau. Heheh…”
“O…gitu.Aku payah di sejarah Islam…mulane bijiku biyen ya elek,” candaku.”Ya coba ta sinau. Hihiiihiii.”
“Ada kasus Gus Dur saat jadi presiden, dan datang memperingati natalan ke Gereja. Hematku, saat itu Gus Dur berlaku sebagai umara’! Kehadirannya akan lebih mendatangkan manfaat daripada mudharat. Ini qaidah ushul fiqh.”
Lebih lanjut dia bertanya, “Apatah lagi kayak aku. Yang tinggal di sekitar orang kristen dan Budha?”
Dia lalu menceritakan, “Saat Ied kemarin mereka datang dan berkunjung. Nah, kalau hari raya mereka, aku cukup datang dan salaman sambil mengucapkan. Terus pulang.”
Seolah-olah mas Rizal tahu apa yang akan kutanyakan lebih lanjut akan ceritanya, dia mengungkapkan tujuannya.
“Tujuannya? Namanya bertetangga, tah? Begini. Islam memiliki 3 tahapan;
1. Aqidah
2. Syariah/Ibadah
3. Akhlak
Mas Rizal mengingatkan tahapan aqidah, syariah/ibadah dan akhlak tadi.
“Poin 1 gak bisa diganggu gugat! Poin 2 ini adalah tentang amaliah. Dan ini urutannya baik dan benar. Poin 3. Tentang aqidah, adalah tentang cara dan tuntutannya adalah baik dulu baru benar. Nah. Kira-kira mengucapkan hari raya masuk poin mana?”
Aku mencerna petuah mas Rizal. Mencoba meraba-raba masuk poin keberapa. Hehehe.
Lalu aku menceritakan pengalaman ketika anak sulungku bertanya, “Apa kita boleh berteman atau datang ke hari raya agama lain? Kok di film Upin Ipin, Memey dan Jarjit ke rumah Upin Ipin?”
Pertanyaan itu wajar dilontarkan anakku. Ya karena di kampungku penduduk Islam semua. Meski masih banyak yang Islam KTP.
“Nah. Ini pelan-pelan jawabnya. Kalau bilang nggak boleh, anak akan terbeban sampai dewasa. Tak ada jaminan ortu bakal lakukan pengawasan terus menerus, kan?”
Menurut mas Rizal, tulisan berjudul Mumet Sungsang karya Joko Intarto bisa jadi rujukan.
Isi tulisan itu mengisahkan potret kecil dari donasi untuk rakyat Palestina yang digalang Lazismu. Di mana penggalangan dana disikapi pro kontra. Dan yang menakjubkan perkiraan donasi yang mencapai 2 miliar, malah membengkak. Jumlah donasi mencapai 16 miliar. Yang dipegang orang pro Palestina adalah, ”Kalau mereka bukan saudaramu dalam iman, mereka adalah saudaramu dalam kemanusiaan,” kata Sayyidina Ali. (Potongan tulisan dari Joko Intarto).
Tulisan Mumet Sungsang sungguh menggugah, bahwa persaudaraan dalam kemanusiaan adalah hal utama. Kukira itu poin yang harus kupegang dalam memberikan sedikit wawasan bagi anak-anak.
Yang jelas, aku memiliki banyak teman tapi nggak pernah ke perayaan mereka. Itu perwujudan dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang dipelajari anak-anak dan digalakkan dalam Kurikulum Merdeka Belajar.
Branjang, 23 Juli 2022








