ICOR 6,2 & AMANAT KONSTITUSI: Langkah Prabowo Tutup Kebocoran Ekonomi

Terbaru11 Dilihat



ICOR (Incremental Capital Output Ratio) adalah indikator kunci efisiensi ekonomi: berapa besar modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit pertumbuhan. Angka 6,2 yang dicatat Indonesia hari ini mengandung makna serius: untuk menciptakan nilai tambah Rp 1, bangsa ini harus menggelontorkan investasi sebesar Rp 6,2. Padahal, negara-negara dengan tata kelola sehat rata-rata hanya butuh Rp 3 hingga Rp 4 untuk hasil yang sama. Selisih lebih dari 2 poin ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata adanya inefisiensi dan kebocoran ekonomi hingga sekitar 30%.

Kondisi ini menjadi sorotan tajam dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Harlah ke-28 PKB, malam ini. Di hadapan para tokoh dan kader, Presiden menegaskan bahwa angka-angka tersebut harus segera diubah dengan kembali ke amanat konstitusi sebagai arah baru ekonomi nasional.

“Kita tidak boleh membiarkan kekayaan bangsa terbuang percuma. ICOR yang tinggi adalah tanda bahwa efisiensi belum kita capai, dan itu harus diperbaiki total,” tegas Presiden Prabowo. Beliau mengingatkan kembali pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sebagai kompas utama untuk menambal kebocoran dan memastikan hasil pembangunan dinikmati seluruh rakyat .

Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian disusun atas asas kekeluargaan; cabang produksi penting dan hajat hidup orang banyak dikuasai negara; serta bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sementara itu, Pasal 34 memandatkan negara untuk memelihara fakir miskin, mengembangkan jaminan sosial, dan menyediakan pelayanan umum yang layak bagi seluruh warga negara.

Bagi Presiden Prabowo, pasal-pasal ini bukan sekadar teks hukum, melainkan landasan operasional untuk memangkas rantai pemborosan. “Ekonomi kita harus kembali pada tujuan bernegara: menyejahterakan, bukan sekadar membesarkan angka di atas kertas,” ujarnya.

Maka, berbagai program strategis pemerintah saat ini pun digulirkan sejalan dengan semangat konstitusi tersebut: pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk memastikan investasi terpusat dan akuntabel; pembentukan Kopdes Merah Putih guna memangkas rantai distribusi panjang agar subsidi dan keuntungan langsung berputar di desa; serta perbaikan birokrasi dan penegakan hukum yang tegas.

Langkah besar ini bermuara pada satu target nyata: menurunkan ICOR Indonesia mendekati angka ideal 3–4. Artinya, setiap rupiah yang diinvestasikan akan jauh lebih produktif, tidak lagi menguap karena inefisiensi atau praktik rente.

Malam ini, pesan Presiden Prabowo menjadi jelas: kebocoran ekonomi tidak bisa dibiarkan. Dengan kembali ke jiwa Pasal 33 dan 34, Indonesia sedang merajut ulang struktur ekonomi yang lebih efisien, adil, dan berdaulat—di mana setiap tetes keringat bangsa benar-benar kembali menjadi kesejahteraan bagi rakyatnya.

 

Tinggalkan Balasan

News Feed