Kereta Commuterline Jabodetabek jalur Jakarta-Bekasi tetap penuh di jam-jam sibuk, meski dibebani dengan berbagai persyaratan bagi penumpangnya. Yah mau apa lagi begitulah kalau tempat tinggal di Bekasi tapi rejeki ada di Jakarta….
Berbagai aturan untuk bisa menumpang transportasi rakyat ini, terutama di masa pandemi cukup menyusahkan masyarakat yang hendak bepergian dari dan hendak ke Jakarta.
Mau ke Jakarta atau sekitar Jabodetabek, kendaraan umum yang termurah hanyalah Commuterline, dan masyarakat sangat bersyukur dengan adanya transportasi milik PT Kereta Api Indonesia ini. Selain harganya merakyat, juga fasilitas yang tersedia pun nyaman dan aman, meski masih harus berdesakan, dan penuh perjuangan untuk bisa masuk kedalam kereta, khususnya di jam-jam sibuk.
Namun masyarakat Jabodetabek sangat mensyukurinya, karena transportasi ini dilengkapi dengan full AC, pokoknya aman dan nyaman. Itu terjadi sebelum pandemi Covid-19, satu tahun lalu.
Di saat awal pandemi Covid-19, aturan penumpang masih normal, dengan aturan pembatasan setiap gerbong hanya mengangkut 50 persen dari dayanya. Sepintas masih normal dan masyarakat pun membatasi perjalanan, bila hendak bepergian hanya untuk yang urgen saja.
Kondisi ini berubah drastis, saat mulai diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM). Semua calon penumpang kereta Commuterline yang hendak bepergian, selain harus menunjukkan kartu vaksinasi covid-19, juga harus bisa menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari instansi atau tempat kerja.
Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak bekerja, tapi tetap harus bepergian karena suatu urusan penting lain yang insidentil. Untuk golongan ini, selain kartu vaksinasi, harus pula dilengkapi dengan keterangan RT/RW, repot kan?
Sekarang PPKM pun sudah berakhir, harusnya pengguna jasa transportasi kereta api (KA) bernapas lega. Ternyata belum juga, persyaratan naik kereta api, masih berlanjut. Bahkan ditambah dengan aplikasi #pedulilindungi yang harus diperlihatkan kepada petugas untuk bisa masuk ke ruang tunggu stasiun, sesuai jurusan yang dituju. Ribet ya…….

*****
Nah, ungkapan “curhat” di atas ditulis teman saya Rabiatun, melalui laman Facebooknya. Ternyata bukan hanya dia yang dibiin repot atas kebijakan tersebut, saya termasuk di dalamnya.
Saya termasuk pengguna setia kereta Commuterline Jabodetabek. Setiap hari Bekasi-Jakarta, Jakarta-Bekasi. Pergi pagi pulang malam. Setidaknya dalam 3 bulan terakhir karena ada “kerjaan borongan” ciiweh…
Soal moda transportasi yang merayap di atas rel besi ini, ada yang memplesetkannya dengan : KERETA, Kendaraan Rakyat Jelata hahaha…Itulah penggalan lawakan di TVRI yang membahas soal transportasi, Kamis malam 9 Oktober 2021.
Lewat acara “Pasti Gerr..” ini, komedian Jarwo Kwat, Akbar, Rudi Sipit dan kawan-kawan memparodikan alat transportasi massal tersebut dalam bentuk diskusi lucu. Salah seorang di antaranya menyebut kalau KERETA itu singkatan dari “kendaraan rakyat jelata” haha…
Itu sebabnya, kereta adalah kendaraan umum paling murah-meriah. Bayar Rp3000 untuk stasiun pertama, selanjutnya dihitung jarak jauhnya untuk stasiun tujuan terakhir. Praktis, lebih terjangkau dari pada naik bus umum, Transjakarta, atau driver online, apalagi naik taksi.
Mau naik kendaraan pribadi? Waow…beresiko tinggi. Dengan naik motor misalnya dari Bekasi ke Jakarta pergi pulang, lumayan jauh dan berisiko sakit pinggang untuk ukuran usia lansia seperti saya. Belum lagi kalau musim hujan. Padahal ekonomis, bensin 10 ribuan sudah bisa bolak-balik.
Dengan mobil pribadi, tak jauh berbeda. Selain pegal kaki menyetir, juga siap-siap stres karena terjebak kemacetan. Belum lagi urusan lain seperti mencari parkiran, biaya tol dan bensin, jauh lebih boros dibanding naik kereta. Itulah alasan utama saya memilih naik kereta. Bisa tidur lagi kan?
Tapi KERETA bukan lagi kendaraan rakyat jelata seperti saya. Sebab Jumat 10 September 2021 hari ini adalah hari terakhir saya naik kereta. Pasalnya, syarat surat STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) dari pimpinan di kantor, sudah tidak berlaku lagi.
Kenapa? Sebab mulai besok Sabtu 11 September 2021 semua penumpang sudah harus pakai surat vaksin dan aplikasi #PeduliLindungi. Sementara saya belum vaksin Ini derita saya dan orang lain yang mungkin bernasib sama dengan saya hahahaha….
Hari ini Jumat 10 September 2021 di pintu masuk stasiun Bulan-Bulan Kota Bekasi, seorang karyawati berseragam KAI (Kereta Api Indonesia) Commuter sudah mengingatkan saya.
“Hari ini terakhir pakai surat STRP ya pak. Besok sudah gak boleh lagi. Bapak harus pakai surat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi…,” katanya.
Saya membalasnya sambil bercanda. “Iya mbak. Selamat tinggal kereta commuterline Jabodetabek. Entah kapan lagi saya baru naik kereta lagi …”, Eh mbaknya ketawa hahaha….segitunya saya ya mbak?
Itu juga sebabnya, bukan hanya saya yang mengeluh dengan aturan yang berubah-ubah di negeri ini. Khususnya di bidang transportasi umum (kereta) di masa pandemi Corona ini. Teman saya Rabiatun juga merasakan hal yang sama. Seperti dia tulis di akun Facebooknya di bawah ini, dengan judul : Kereta Senja, Jakarta – Bekasi
Selain itu, ada aturan baru jika naik kereta commuter line Jabodetabek di link Instagram saya berikut ini : Aturan Baru Commuterline
Sejumlah kisah terkait mengenai pengalaman naik kereta, selain saya sudah videokan untuk Youtube seperti di atas, juga saya tulis di Kompasiana di bawah ini:
Memakai Masker Terlihat Tua?
4 Manfaat Memakai Masker
Perlu Kartu Khusus Bagi Penumpang Kereta
Salam Nur Terbit











semangat pak….
Rasanya ingin mencobanya, Pak. Tapi bagaimana dan kapan, ya?