Abraham Raubun, B.Sc, S.Ikom
“Carikan saya anak yang paling bodoh dari Papua, akan saya latih” Prof. Johanes Surya.
Membaca pernyataan Prof. Johanes Surya seorang pendidik itu, terhentak perasaan ini. Betapa tidak kesan yang tertanam selama ini ketika mendengar kata Papua, tidak dapat dipungkiri banyak orang membayangkan suatu daerah yang lambat tersentuh pembangunan.
Daerah yang nun jauh di ufuk Timur Indonesia penuh hutan belantara, penduduknya berpendidikan rendah, jauh dari kehidupan modern. Apakah memang sedemikian terbelakang kondisi pulau yang disebut bumi Cendrawasih ini?
Kesan demikian nampaknya sudah harus dihapus dari pikiran siapapun yang membicarakan Papua dari perspektif pembangunan Nasional saat ini. Meski
harus diakui pembangunan di Papua belum setara dengan di provinsi lain.
Kesan ketertinggalan harusnya dipandang sebagai peluang dan tantangan untuk meningkatkan perhatian guna mendayagunakan potensi sumber daya alam yang dimiliki tanah Papua, serta Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu mengelola dan menikmati manfaatnya.
Sejak menjadi bagian dari NKRI di tahun 1963 berbagai upaya pembangunan infrastruktur telah dilakukan, bahkan di era Pemerintahan dewasa ini semakin marak diterapkan. Perhatian khusus pun diberikan melalui
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008. Pasal-pasal di dalamnya mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi di Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus (Otsus), ini jilid pertama.
Setelah otsus jilid pertama (2001-2021) berakhir, kini Papua memasuki babak baru. Pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 beserta produk-produk hukum turunannya tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Suatu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) disusun oleh
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk diterapkan selama tahun 2022-2041.
RIPPP bersifat strategis bagi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan orang asli Papua (OAP), khususnya komunitas-komunitas masyarakat adat. Komunitas Masyarakat Adat inilah penerima manfaat utama dari pemerintah. Namun tentu tujuan baru itu bisa dicapai jika cara-cara yang dipilih juga baru. Tidak bisa dilakukan hanya dengan cara yang selama ini dilakukan (Business as usual).
Berbagai pihak baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan kesetaraan pembangunan tanah Papua. Tentu upaya-upaya yang dilakukan tidak boleh lepas dari RIPPP. Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan harus menjadi basis utama dengan pendekatan ekologi kultural serta melayani dengan hati.
Beranjak dari berbagai pengalaman upaya membangun tanah Papua, beberapa pemikiran terkait Pengembangan kapasitas dikemukan yang mungkin dapat menambah khazanah pemikiran dan sebagai bahan masukan, utamanya dalam upaya Pengembangan kapasitas SDM di tanah Papua.
Pembangunan masa depan tidak luput dari upaya menyiapkan Pengembangan kapasitas. Berbicara Pengembangan kapasitas tidak terlepas dari sistem, prosedur, organisasi dan tata laksana, kualitas SDM serta sistem informasi berbasis monitoring dan evaluasi.
Khusus untuk Pengembangan kualitas SDM yang merupakan unsur Salah satu penting dalam Pengembangan kapasitas, ada beberapa hal pokok yang mungkin dapat menjadi pertimbangan dalam upaya yang dilakukan.
Tentang SDM sebagai unsur pembangunan penting tentu mencakup SDM yang ada sekarang dan yang akan datang. Yang sekarang ada tentu sudah memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hal ini perlu ditingkatkan lewat pelatihan yang tujuan ahirnya membuat SDM lebih terampil dengan kompetensi yang dimilikinya. Banyak contoh yang telah dilakukan misalnya oleh LSM-LSM atau lembaga agama yang telah lama bergelut dengan permasalahan kualitas SDM di tanah Papua. Mereka melatih keterampilan mengolah sumber daya alam yang ada seperti kopi, sagu, kerajinan ukiran dll. Tentu tujuannya agar mereka lebih terampil (memiliki skill handal) dan menjadi yang terbaik, terlepas dari latar belakang pendidikan yang dimiliki.
Disamping keterampilan tentu SDM yang ada sekarang secara intelektual juga perlu dikembangkan. Pendidikan untuk semua tentu harus diupayakan. Dari mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi.
Peluang-peluang untuk menempuh pendidikan guna meningkatkan intelektualitas perlu lebih disiapkan secara leluasa dengan motivasi kuat untuk memberi sumbangsih bagi tanah Papua. Karena tidak menutup kemungkinan setelah menyelesaikan pendidikan di luar tanah Papua, generasi yang belajar keluar enggan untuk kembali dan mengabdi bagi kampung-kampung tanah kelahiran mereka sendiri.
Dari sisi masa depan, kualitas SDM harus dibangun. Upayanya harus juga menjamin kualitas ” from conception to death”, dari mulai dibentuk dalam perut sampai usia lanjut. Aspek Kesehatan dan Gizi memegang peranan penting. Makanan-makanan tradisional yang ada dan merupakan warisan budaya nenek moyang secara turun-temurun yang sudah baik, harus tetap dipertahankan. Jangan sampai tergerus atau terkikis oleh makanan-makanan yang bukan makanan fungsional, yang dianggap mendukung pola makan moderen.
Untuk itu penanganan siklus hidup mulai janin dibentuk dlm perut selama 1000 hari kehidupannya harus terkendali. Bukan soal pertumbuhan fisik saja yang terhambat, tetapi yang lebih dikuatirkan karena berdampak pada kualitas generasi masa depan.
Upaya mendidik anak-anak Papua sejak dini (early child education) tentu memerlukan pendidik yang handal. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukan Prof. Johanes Surya. Karena menurutnya tidak ada anak yang bodoh, yang ada hanya anak yang tidak mendapat kesempatan belajar dari guru yang baik dan metode yang benar.”
Pertanyaannya, sejauh mana penyediaan guru yang baik dan metode belajar yang tepat diterapkan. Pola belajar melalui pendampingan sudah terbukti ampuh. Namun untuk tanah Papua perlu ditambah lagi dengan “pendampingan dan Pelayanan dengan hati”. Agar pendampingan dan pelayanan dengan hati ini berjalan, kultur, adat istiadat serta kebiasaan yang ada perlu membaur atau menyatu dalam diri pendamping baik ditataran masyarakat maupun Pemerintahan, khususnya pamerintahan distrik (kecamatan) dan kampung (desa). Kemampuan berkomunikasi agar tercapai kesamaan makna antara pihak-pihak yang menyampaikan dan yang menerima pesan sesuai tingkat pengetahuan (kognitif distance) harus benar-benar dikuasai.
Proses rekrutmen pejabat pemerintahan yang dilakukan tentu harus patuh memenuhi prinsip “the right men on the right place” serta didukung oleh kepemimpinan yang penuh teladan. Jika tidak ibarat kata pepatah orang-orang di bagian Timur Infonesia “Ikan itu busuk mulai dari Kepala”. Maknanya jika seorang pimpinan berkelakuan busuk, maka rusaklah seluruh jajarannya.
Namun diharapkan tidak hanya itu, bentuk pendekatan lain pun perlu dikembangkan. Tidak harus sepenuhnya baru, tetapi dapat meningkatkan kemampuan sesuai kebutuhan. Sedalam apa hal-hal yang sudah ada digali dan seluas apa hal-hal baru dieksplorasi agar mendukung kapasitas SDM lebih meningkat. Sebesar apa peluang dukungan sumber dana dalam otsus yang cukup besar bagi pihak lembaga non pemerintah dan agama yang sudah membuktikan pendekatan yang efektif dalam mendidik masyarakat Adat di tanah Papua. Kesemuanya tentu perlu dicermati lebih seksama sebagai dasar tindakan nyata yang dirasakan oleh Orang Asli Papua di era otsus jilid II ini.
Semangat membangun Papua di Indonesia dan membangun Indonesia di Papua perlu benar-benar diterapkan secara konsekuen.
Buatlah anak-anak Papua bangga menjadi Orang Papua Asli. Seperti lirik lagu yang diciptakan mendiang penyanyi Franky Sahilatua di bawah ini:
“Hitam kulit keriting rambut
aku papua
Biar nanti langit terbelah
aku Papua”








