Kampanye Global LGBT,  Buah Sistem Buruk Sekuler Demokrasi

Terbaru7 Dilihat

Pertumbuhan kaum LGBT di berbagai belahan negeri melaju dengan cepat,  termasuk Indonesia. Hal itu terkait erat dengan sistem hidup yang diterapkan saat ini, yaitu sistem sekuler demokrasi. Sistem ini bertumpu pada akal  sehingga tolok ukur baik-buruk,  mengikuti standar manusia. Kebebasan yang diagungkan ideologi sekuler inilah yang kemudian melahirkan berbagai kerusakan. Termasuk keberadaan kaum sodom.

LGBT merupakan gerakan bukan hanya lokal maupun nasional, namun  gerakan global. Mereka berupaya masuk pemerintahan agar  eksistensinya  diterima secara legal.  Untuk itu mereka berusaha meraih dukungan dari parpol.

Di  negara liberal seperti Australia, gerakan kaum pelangi ini terus diserukan. Terdapat komunitad seperti perumahan dan gereja LGBT. Keberadaan mereka diakui,  bahkan di Sydney terdapat acara tahunan berupa pawai dan lamaran kaum Sodom ini.  Mereka menikah dan tidak mungkin berketurunan. Karenanya kaum Nabi Luth ini memperbanyak jumlah dengan cara menularkan penyimpangan seksual. Gerakan global yang didukung kekuatan internasional dan dana yang besar.

AS merupakan barometer gerakan kaum Sodom.  Gerakan mereka didukung penuh oleh dua partai yaitu Partai Demokrat dan Republik. Jika umat Islam dan ulama diam saja, beberapa tahun ke depan bukan tidak mungkin masyarakat Indonesia menerima keberadaan mereka.

Karenanya, angkah yang dilakukan MUI untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) perlu diacungi jempol.

Naskah  akan dibawa ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Wakil Ketua Umum MUI K.H. M. Cholil Nafis menegaskan langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik. (MUI Digital, 28-6-2026).

Sikap tegas MUI ini juga untuk menanggapi adanya penolakan dari puluhan organisasi di negeri ini. Mereka tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Perlu adanya sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengampanyekan perilaku LGBT di Indonesia ini untuk menjaga moral bangsa dan menyelamatkan generasi muda dari penyimpangan seksual. (MUI Digital, 25-6-2026).

Bukti Adanya Kampanye  Global

Terdapat  banyak bukti bahwa sebagai gerakan politik, mereka memiliki tujuan politik yang jelas, yaitu mengubah hukum dan kebijakan negara agar melegalkan LGBTQ. Berikut bukti kampanye tersebut

1. Agenda 2030 PBB-SDGs. Dalam target PBB, “kesetaraan gender” dan “nondiskriminasi” ditafsirkan luas untuk memasukkan SOGI  (sexual orientation and gender identity). Negara yang mau dapat dana/bantuan PBB ditekan untuk mengakui LGBTQ.

2. Tekanan Diplomatik. Kedutaan besar AS, Inggris, Kanada, dan Jerman rutin mengibarkan bendera pelangi setiap Juni. Ini bentuk tekanan politik agar negara lain ikut melegalkan.

3. Lobi di Parlemen. Di banyak negara, UU “antidiskriminasi” dan “pernikahan sejenis” disahkan setelah bertahun-tahun, dilobi oleh jaringan LSM. Contoh, Taiwan 2019, Thailand 2024. Joseph Massad, profesor dari Columbia University, menyebutnya “the gay international” , yaitu ekspor ideologi gay dari Barat ke negara-negara muslim dan dunia ketiga sebagai bagian dari proyek “modernisasi”.

LGBT dan Gerakan Ekonomi

LGBT juga merupakan gerakan ekonomi terbukti dengan dikucurkannya dana ribuan triliun dari industri dan dana raksasa. USAID dan Departemen Luar Negeri AS menggelontorkan  500 Juta/tahun untuk isu HAM, termasuk LGBTQ. Bukan hanya itu, korporasi global 1000+ perusahaan Fortune 500 punya dana DEI (diversity equity inclusion).

Setiap bulan Juni, mereka wajib kampanye pelangi. Ini sekaligus strategi marketing untuk pasar Barat. Demikian juga Bank Dunia & IMF, memberikan syarat “inklusivitas” dalam pinjaman. Beberapa negara Afrika dipotong bantuan jika menolak UU LGBTQ. Total Jaringan ILGA World mencatat ada lebih dari 1 700 organisasi LGBTQ di 160 negara yang saling terhubung dan didanai secara global.

Demikianlah, LGBT adalah gerakan global yang diekspor ke negeri-negeri muslim dengan tujuan agar ideologi sekuler demokrasi diemban kaum muslim. Umat Islam harus menyadari bahwa kita sedang menghadapi musuh besar, yaitu ideologi rusak dan merusak.

Ada persoalan mendasar umat yang menentukan hidup dan matinya umat, yaitu karena ketiadaan sistem pemerintahan Islam (Khilafah).
Tanpa khilafah, umat terpuruk dari semua sendi kehidupan, baik aspek politik, pemerintahan, sosial, ekonomi, pendidikan, peradilan, keamanan, dan semua lini kehidupan kita, termasuk serangan melalui LGBTQ!

Khilafah memiliki sistem sanksi yg tegas dengan fungsi sebagai pencegah tindak maksiyat dan penebus dosa bagi pelakunya. Karenanya bila ingin meniadakan keberadaan kaum sodom ini kita harus mengembalikan kewibawaan umat Islam dengan tegaknya khilafah.

Tinggalkan Balasan