Tata kelola kapitalistik dengan model desentralisasi berakibat pada buruknya layanan kesehatan. Kerancuan tentang pihak penanggung jawab sarpras kesehatan berdampak pada kesenjangan sarana kesehatan di berbagai daerah.
Penyebab buruknya layanan kesehatan hari ini adalah penerapan tata kelola kapitalistik. Masih harus bertahankan kita dari sistem buruk Kapitalisme sekuler? Saatnya kita move on menuju sistem yang membawa pada keadilan dan kesejahteraan.
Tata Kelola Kesehatan dalam Islam
Islam menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar setiap indvidu rakyat. Layanan penting sebagaimana pentingnya layanan kesehatan. Negara berkewajiban menyediakan sarana layanan kesehatan rakyat dengan kualitas baik dan gratis. Bukan membebani rakyat untuk membayar premi bpjs dengan kompensasi layanan yamg buruk.
Islam menetapkan penguasa sebagai rain atau pengurus rakyat. Dalam kitab Mashrū‘ Dustūr pasal 164 menyebutkan bahwa “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi semua orang’.
Paradigma ini mengharuskan penguasa untuk memenuhi ketersediaan SDMK hingga layanan kesehatan dan semua sarpras pendukung. Hal ini sebagai wujud sabda Rasulullah Saw. “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Penyediaan layanan kesehatan terbaik bagi rakyat sebagai pelaksanaan kewajiban syariat. Layanan kesehatan dengan kualitas baik disediakan bagi rakyat secara merata. Jumlah unit lembaga disesuaikan dengan kebutuhan di seluruh penjuru wilayah negara.
Layanan prima diberikan secara gratis kepada semua individu rakyat tanpa diskriminasi. Strategi ini dulaksanakan utuk tujuan memelihara jiwa (Hifdzul Nafs).
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. : Laa dharara wa laa dirara, yang artinya “Janganlah membahayakan pada diri sendiri, dan jangan pula membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni).
Khilafah menyelenggarakan sistem ekonomi Islam. Dengan APBN berbasis baitulmal negara mampu menyediakan layanan kesehatan terbaik dan merata. Termasuk penyiapan tenaga medis melalui pendidikan dokter tanpa memungut biaya.
Khilafah membangun masyarakat yang kuat iman, literasi tentqng kesehatan dan makanan halal lagi baik, sehingga rakyat memiliki pola hidup sehat. Hal ini akan mewujudkan masyarakat dengan derajat kesehatan yang tinggi, dan mengurangi jumlah pasian sehingga, SDMK bekerja sesuai porsi. Pun dengan kompensasi gaji yang baik
Tata kelola kesehatan diselenggarakan oleh Khilafah dijalankan dengan mekanisme sesuai tuntunan syariat Islam. Bersifat sentralistik yang sentralistik akan memudahkan pemenuhan kebutuhan sarana kesehatan secara baik.
Pemahaman yang terbangan dari akidah islam akan membangun kesadaran SDMK bahwa termasuk amanah profesi akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah swt.
Etika SDMK merupakan manifestasi dari kepribadian
Tingginya rasa empati terhadap pasien dipengaruhi oleh kepribadian yang mana sifat ini sangat dijunjung tinggi dalam Islam.
Hal ters>ebut banyak dinyatakan oleh dokter muslim pada masa khilafah Islam, di antaranya adalah Ishaq bin Ali al-Ruhawi (Abad ke-9 M) yang menulis kitab Adab al-Tabib. Kitab ini berisi tentang kewajiban moral dokter kepada pasien.
Tokoh kedokteran Islam lainnya, Abu Bakar Muhammad bin Zakariya Ar-Razi (925 M) menulis kitab yang berjudul Akhlaq At Thabib yang berisi tentang nasehat bijak terkait prinsip interaksi antara pasian dan dokter.
Ibnu Sina penulis karya besar Al-Qanun fi al-Thibb, menekankan hubungan erat antara ilmu kedokteran dan filsafat moral dan menegaskan praktik kedokteran tidak hanya berkaitan dengan tubuh fisik, tetapi juga mencakup aspek etika dan spiritual.
Untuk menjaga agar semua dapat terlaksana dengan baik, Khilafah melakukan pengawasan oleh lembaga Hisbah. Lembaga ini akan mencegah dan menghentikan setiap hal yang membawa bahaya bagi masyarakat. Lembaga ini juga memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan agar tidak mengulangi. Demikian halnya dengan SDMK yang melanggar etika.
Penerapan tata kelola ini hanya mungkin terwujud dalam naungan sistem politik Islam. Penerapan secara terpadu dengan penerapan sistem politik Islam akan mencegah kasus Yurizal terulang kembali. Oleh karena itu, menjadi satu kebutuhan akan hadirnya sistem politik Islam. Wallahualam.







