Palestine Ethnic cleansing, Penguasa Muslim Tetap Geming

Terbaru34 Dilihat

Hingga kini sekitar 370 anak Palestina masih mendekam di balik jeruji penjara Zionis. Sebagian besar dari mereka berada di Penjara Megiddo dan Ofer.

Hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026, pasukan Israel telah menangkap sedikitnya 276 anak di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Data ini disampaikan oleh Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy.

Sungguh pilu nasib anak-anak Palestina. Mereka tidak hanya kehilangan kebebasan.
Mereka juga menghadapi penyiksaan, perlakuan kejam, kekerasan seksual, bahkan ditahan tanpa ada kabar untuk keluarganya.

Laporan yang sama dari Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy kembali menegaskan fakta pahit tersebut.

Ethnic Cleansing dan Rusaknya Generasi

Israel berdalih menahan anak-anak Palestina demi keamanan nasional dan pemberantasan terorisme. Padahal tindakan perlawanan mereka sangat sederhana, seperti melempar batu. Itu hanyalah bentuk penolakan atas penjajahan Zionis di tanah mereka sendiri.

Gelombang penahanan massal ini sejatinya adalah wujud ethnic cleansing.
Ini bagian dari agenda besar untuk mewujudkan Negara Israel Raya.

Komite Independen PBB pun telah menyatakan bahwa pola serangan Zionis ini adalah bukti nyata Genosida.
Mereka memberlakukan blokade, menjadikan kelaparan sebagai senjata perang, dan menghancurkan panti asuhan serta sekolah.

Dampaknya menimbulkan trauma kolektif. Anak-anak kehilangan akses pada makanan bergizi, pendidikan, dan kesehatan. Kerusakannya begitu dalam dan berkepanjangan.

Situasi di Gaza pun sangat memprihatinkan. Psikolog anak asal Norwegia, Katrin Glatz Brubakk, yang bertugas di Gaza pada 2024-2025, mengungkapkan bahwa lebih dari satu juta anak di sana mengalami trauma berat.

Pelanggaran HAM dan Pengkhianatan Syariat

Sejak tahun 1974, Majelis Umum PBB telah mengeluarkan Declaration on the Protection of Women and Children in Emergency Di dalamnya ditegaskan bahwa segala bentuk penindasan terhadap perempuan dan anak — seperti penjara, pembunuhan, penyiksaan, penangkapan massal, pemerkosaan, perusakan rumah, hingga pengusiran paksa — termasuk kejahatan perang.

Fakta ini menunjukkan bahwa Zionis telah nyata-nyata melanggar hak anak Palestina. Mereka melakukan kejahatan perang sekaligus melanggar syariat Islam dengan merampas hak hidup layak bagi anak-anak.

Tindakan keji bangsa Israel ini bertentangan total dengan ajaran Islam.
Dalam Islam, menjaga dan melindungi anak hukumnya wajib. Kewajiban ini bersumber dari maqashid asy-syariah, yaitu tujuan utama diturunkannya syariat. Prinsip ini berlaku untuk keluarga, masyarakat, hingga negara.

Sebagaimana dijelaskan Husain Abdullah dalam Dirasat fil Fikr al-Islam_ hal. 61, ada delapan hal pokok yang dijaga syariat: keturunan, akal, kehormatan, jiwa, harta, agama, keamanan, dan negara.

Delapan prinsip inilah yang menjadi dasar pemenuhan hak anak. Syariat membangun lingkungan yang aman dan melindungi anak dari ancaman fisik, mental, maupun spiritual. Negara pun wajib menegakkan perlindungan itu dengan sanksi tegas sesuai kadar pelanggarannya.

Penguasa Muslim Terap Geming

Namun sangat disayangkan, para penguasa negeri-negeri Muslim justru memilih geming tanpa gerak. Bungkam menyaksikan penderitaan anak Palestina. Tidak ada langkah nyata untuk menghentikan kebiadaban Israel. Padahal merekalah yang seharusnya bertanggung jawab atas nasib saudara seiman.

Sistem _nation state_ warisan kapitalisme membuat negara-negara Islam lumpuh. Mereka lebih sibuk mempertahankan kekuasaan dengan bantuan negara penjajah. Bahkan membuka pintu bagi penjajahan itu sendiri. Selama sistem kapitalisme masih berkuasa, maka Zionisme akan terus bercokol di Palestina.

Padahal umat Islam memiliki ideologi Islam. Jika islam deologi ini diterapkan dalam kehidupan nyata, ia akan sanggup mencabut Zionisme hingga ke akar-akarnya.

Bangun Kesadaran Umat dan Penguasa

Inti persoalan Palestina adalah penjajahan Zionis Israel. Dalam Islam, sikap terhadap penjajah hanya satu: usir. Langkah strategisnya adalah mengerahkan pasukan kaum Muslim untuk berjihad. Dan itu hanya mungkin terwujud jika umat bersatu di bawah satu kepemimpinan, yaitu Khalifah. Khalifah yang akan menerapkan syariat Islam dan mengirim bala tentara untuk membebaskan Palestina.

Jihad adalah bagian dari syariat Islam. Yaitu berperang melawan orang kafir demi meninggikan kalimat Allah.
Ketika kaum Muslim diserang, maka wajib hukumnya membela dan menolong mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ وَأَخۡرِجُوهُم مِّنۡ حَيۡثُ أَخۡرَجُوكُمۡۚ

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.”(QS. Al-Baqarah: 191)

Apa yang terjadi pada anak-anak Palestina hari ini membuktikan bahwa umat sangat membutuhkan institusi pelindung, yaitu Khilafah.
Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

_“Sesungguhnya Imam/Khalifah itu adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”_ (HR. Bukhari Muslim)

Khalifah akan mengerahkan pasukan Muslim sedunia untuk membebaskan Palestina dan melindungi anak-anak serta seluruh umat Islam.

Karena itu, memperjuangkan tegaknya Khilafah harus menjadi agenda bersama. Agar umat Islam kembali menjadi pemimpin peradaban, dengan Islam yang menebarkan rahmat dan menghapus kezaliman.
Wallahu a’lam bishawab

Tinggalkan Balasan