Jemput Bola Buku
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI terus mendorong para penerbit maupun produsen karya rekam untuk menyerahkan karyanya ke Perpusnas maupun Perpustakaan Provinsi. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR).
fgjfgjf











