Di banyak rumah sakit dan institusi pendidikan profesi kesehatan, ada satu filosofi yang tampaknya hidup abadi meskipun tidak pernah tertulis dalam visi, misi, maupun standar operasional prosedur:
**”Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?”**
Filosofi ini bekerja secara diam-diam. Tidak diajarkan dalam orientasi pegawai. Tidak masuk kurikulum pendidikan profesi. Tidak tercantum dalam standar akreditasi. Namun entah bagaimana, ia mampu bertahan dan berkembang dari generasi ke generasi.
Misalnya dalam urusan administrasi peserta didik profesi kesehatan.
Seorang peserta profesi yang juga sudah bekerja sebagai tenaga kesehatan mengajukan jadwal praktik karena harus menyesuaikan dengan jadwal dinas pelayanan. Secara logika, institusi pendidikan dan rumah sakit sebagai mitra seharusnya mencari solusi agar kompetensi tercapai tanpa mengganggu pelayanan.
Namun dalam beberapa kasus, yang muncul justru pertanyaan-pertanyaan yang seolah menganggap fleksibilitas sebagai ancaman.
“Kenapa harus disesuaikan?”
“Kenapa tidak ikut jadwal yang sudah ada saja?”
“Kalau diberi kemudahan nanti yang lain minta juga.”
Padahal yang diminta bukan pengurangan kompetensi. Bukan pengurangan jam praktik. Bukan penghapusan tugas akademik.
Yang diminta hanyalah pengaturan jadwal yang lebih rasional.
Ironisnya, rumah sakit yang setiap hari mengajarkan pentingnya patient-centered care kadang lupa menerapkan learner-centered education kepada peserta didiknya.
—
Contoh lain dapat ditemukan dalam birokrasi surat-menyurat.
Sebuah surat yang hanya membutuhkan persetujuan substantif terkadang harus berkelana dari satu meja ke meja lain seperti sedang mengikuti estafet administratif.
Dari staf ke koordinator.
Dari koordinator ke kepala unit.
Dari kepala unit ke bagian lain.
Dari bagian lain kembali ke unit awal karena ada format yang berbeda satu spasi.
Lalu kembali lagi untuk mendapatkan paraf yang sebenarnya tidak mengubah isi surat sama sekali.
Akhirnya surat selesai setelah perjalanan panjang yang mungkin lebih melelahkan daripada isi pekerjaannya sendiri.
Yang menarik, semua orang di sepanjang proses tersebut mengaku ingin mempercepat pelayanan.
Namun surat tetap berjalan dengan kecepatan yang membuat kura-kura tampak seperti kendaraan balap.
—
Di lingkungan pendidikan profesi kesehatan, fenomena serupa juga sering terlihat.
Peserta didik diminta mengisi data yang sama berulang kali.
Nama.
NIM.
Tempat praktik.
Program studi.
Nomor telepon.
Kemudian mengisi kembali data yang sama pada formulir lain.
Dan formulir berikutnya.
Dan spreadsheet berikutnya.
Sampai muncul pertanyaan filosofis:
“Jika data saya sudah ada di lima sistem berbeda, mengapa saya masih harus mengetik ulang semuanya?”
Jawabannya sederhana:
Karena integrasi sistem adalah cita-cita, sedangkan duplikasi data adalah tradisi.
—
Di sisi lain, rumah sakit dan institusi pendidikan sedang berlomba menuju transformasi digital.
Banner dipasang.
Seminar diselenggarakan.
Presentasi ditampilkan.
Tagline inovasi dikumandangkan.
Namun terkadang digitalisasi hanya berhasil memindahkan kerumitan dari kertas ke layar komputer.
Dulu membawa lima lembar formulir.
Sekarang mengunggah lima file PDF.
Dulu mengantre di loket.
Sekarang mengantre di grup WhatsApp.
Dulu mencari stempel.
Sekarang mencari tautan Google Form.
Teknologinya berubah.
Kebiasaan mempersulitnya tetap lestari.
—
Yang paling memprihatinkan adalah ketika kerumitan dianggap sebagai indikator kualitas.
Seolah-olah semakin banyak tahapan yang harus dilalui, semakin baik sistem tersebut.
Padahal pelayanan kesehatan mengajarkan prinsip yang berbeda.
Dalam dunia klinis, dokter dan perawat selalu berusaha membuat proses lebih cepat, lebih aman, dan lebih sederhana demi pasien.
Tidak ada dokter yang bangga karena pasien harus melewati sepuluh meja sebelum mendapatkan pertolongan.
Tidak ada perawat yang merasa berhasil karena pasien harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan pelayanan.
Lalu mengapa prinsip yang sama sering hilang ketika kita berbicara tentang birokrasi internal?
—
Rumah sakit pendidikan dan institusi profesi kesehatan memiliki tugas mulia: mendidik tenaga kesehatan masa depan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tujuan itu tidak akan tercapai jika energi para tenaga kesehatan, dosen, pembimbing klinik, dan peserta didik lebih banyak dihabiskan untuk menghadapi kerumitan administratif daripada meningkatkan kompetensi dan mutu pelayanan.
Barangkali sudah saatnya kita berhenti mempertahankan prosedur hanya karena “dari dulu memang begitu” atau kalimat “kami dulu lebih susah dari kalian.”
Tidak semua tradisi layak dipertahankan.
Beberapa tradisi justru perlu diperbaiki.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah sistem bukanlah seberapa sulit orang melewatinya.
Melainkan seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi pendidikan, pelayanan, dan masyarakat.
Jika suatu proses dapat dibuat lebih sederhana tanpa mengurangi mutu, akuntabilitas, dan keselamatan, maka pertanyaan yang tepat bukan lagi:
**”Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?”**
Melainkan:
**”Kalau bisa lebih efektif, mengapa masih mempertahankan yang tidak perlu?”**
“Birokrasi seharusnya menjadi jembatan menuju pelayanan yang lebih baik, bukan labirin yang menghabiskan waktu, tenaga, dan akal sehat. Ketika prosedur mulai lebih sibuk melayani dirinya sendiri daripada melayani tujuan organisasi, saat itulah reformasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.”










